Sudah 2023, TikTok dkk Masih Kena Gugat Gegara Tuduhan Rusak Mental
Ilustrasi foto: Adem AY/Unsplash
Uzone.id – Media sosial saat ini memang banyak dikuasai oleh anak-anak muda, tren hingga challenge pun tak sedikit diikuti oleh anak remaja di seluruh dunia. Sebut saja TikTok, Instagram, YouTube hingga Snap yang isinya kebanyakan konten-konten anak remaja dengan berbagai idenya.
Sayangnya, dibalik keviralan dan keseruan main media sosial, ada satu kekhawatiran yang bikin sebuah sekolah di Seattle menggugat TikTok, YouTube, Instagram dan Snap.Seattle Public School baru saja mengajukan gugatan kepada raksasa media sosial tersebut dengan tuduhan ‘mengeksploitasi otak anak remaja’ demi keuntungan mereka sendiri.
Melansir dari Geek Wire, Senin, (09/01/2023), TikTok, IG dkk ini disebut menggunakan taktik psikologis yang telah menyebabkan krisis kesehatan mental di sekolah mereka.
Baca juga: Twitter Dihack (Lagi), Ratusan Juta Alamat Email Pengguna Diduga Bocor
Seattle Public School mengatakan kalau mereka telah menderita kerugian finansial dan juga operasional akibat penggunaan dan kecanduan media sosial di kalangan remaja.
"Krisis kesehatan mental ini bukan kebetulan," kata sekolah dalam gugatannya.
“Ini adalah hasil dari pilihan yang disengaja dan tindakan afirmatif para Tergugat (media sosial) dalam merancang dan memasarkan platform media sosial mereka untuk menarik kaum muda,” tambahnya.
Sekolah menyebutkan beberapa faktor termasuk konseling kepada siswa yang mengalami krisis dan penyelidikan ancaman yang menargetkan sekolah dan siswa lewat media sosial.
Dalam gugatan tersebut juga tercantum peningkatan sekitar 30 persen dari 2009-2019 siswa yang merasa sedih dan putus asa akibat dampak media sosial dan menyebabkan mereka berhenti beraktivitas.
Gugatan ini baru saja diajukan pada Jumat pertama di tahun 2023 kemarin, tepatnya tanggal 6 Januari 2023 lalu di Pengadilan Distrik AS di Seattle.
Baca juga: Periskop 2023: Tren Teknologi yang Bakal Ramai di Tahun ‘Kelinci Air’
Dalam gugatan ini, sekolah tersebut menuduh perusahaan telah melanggar UU gangguan terhadap publik negara bagian Washington.
Selain sekolah, ratusan keluarga siswa juga menuduh hal serupa pada para media sosial tersebut.
Sementara itu, Meta mengatakan kalau mereka sudah menyediakan serangkaian tool dan fitur untuk keamanan remaja dan keluarga.