Tilang Sistem Poin: Polisi Bisa Langsung Scan SIM Pelanggar
Dikutip dari akun Instagram resmi NTMC Korlantas Polri, implementasi tilang sistem poin ini akan menggunakan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR). Lewat aplikasi ini sistem akan mencatat dan memberikan tanda terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi.
Tujuannya, agar menciptakan efek jera yang secara tidak langsung akan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas. Aplikasi TAR juga terintegrasi dengan aplikasi iCell, E-Tilang, dan SIM.Prosesnya, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan di-scan SIM-nya oleh petugas polisi di lapangan. Aplikasi TAR yang digunakan petugas polisi yang menindak pelanggar lalu lintas dapat membaca barcode yang ada pada SIM pelanggar.
Data dari SIM dan data demerit point sistem-nya secara otomatis akan tampil. Pelanggar juga bisa melihat detail pelanggaran, catatan pelanggaran, informasi penalti, detail kecelakaan, catatan kecelakaan, dan informasi sanksi di aplikasi TAR.
Sejauh ini, aplikasi TAR disebutkan sudah tersedia di AppStore ataupun Google Play.
Perlu diketahui, aturan mengenai tilang poin tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Berdasarkan beleid tersebut terdapat beberapa pengenaan poin tilang yakni 1 poin, 3 poin, 5 poin, 10 poin, dan 12 poin yang dapat dikenakan tergantung jenis pelanggaran lalu lintas.
Kemudian setiap pemegang SIM akan diberikan total 12 poin, jika melakukan pelanggaran, maka poinnya akan berkurang. Jika poin habis, maka SIM bisa dicabut dan pelanggar perlu membuat SIM baru.
"Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apaila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, itu 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Ini sebagai upaya kita untuk menciptakan para pengemudi yang berkeselamatan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan belum lama ini.