Wamen Jadi Komisaris Utama Operator, Ini Komentar Komdigi

Uzone.id — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo telah resmi ditunjuk untuk mengisi posisi Komisaris Utama di perusahaan operator telekomunikasi.
Menanggapi soal ‘rangkap’ jabatan ini, staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Kementerian Komdigi, Arnanto Nurprabowo membantah kalau hal ini akan menimbulkan konflik kepentingan dan ketidaknetralan dalam industri.
Menurutnya, penugasan sebagai komisaris operator telekomunikasi ini harus siap diemban oleh siapapun jika mendapat posisi tersebut.
"Saya rasa kalau itu kan wilayah dari Kementerian BUMN ya. Jadi kalau kita terima saja karena yang terbaik daripada Kementerian ini, tentunya kita siap saja,” ujar Arnanto saat ditemui di Kantor Komdigi usai acara Konferensi Pers ICI, Senin, (02/06).
Ia menyatakan kalau rangkap posisi ini tidak hanya terjadi di Komdigi namun juga terjadi di kementerian lainnya, dimana Wakil Menteri di kementerian lain juga merangkap jabatan serupa di sebuah perusahaan.
"Saya rasa Wakil Menteri bukan hanya di Komdigi ya, di semua kementerian juga mendapatkan posisi yang sama, kalau bisa dicek kira-kira seperti itu. Hanya mungkin spesifikasinya sesuai dengan tupoksinya (tugas, pokok, dan fungsi: red) masing-masing,” tambahnya.
Dua Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo resmi menjabat sebagai Komisaris Utama pada akhir Mei lalu. Nezar Patria resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) lewat RUPS tahunan yang digelar pada 28 Mei 2025. Sementara Anggara Raka Prabowo resmi menjadi Komisaris Utama Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Telkom pada 27 Mei 2025.
Selain itu, pejabat Komdigi lainnya yaitu Ismail, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Komdigi) juga kembali masuk dalam jajaran komisaris Telkom Indonesia.
