Home
/
News

Waspada, Marak Rampok Bermodus Jadi Korban Tabrak Lari

Waspada, Marak Rampok Bermodus Jadi Korban Tabrak Lari

Pebriansyah Ariefana01 August 2018
Bagikan :

Komplotan perampok yang kerap menyasar pengendara mobil di Jakarta Utara akhirnya dibekuk polisi. Selama melancarkan aksinya, bandit jalanan ini menuduh calon korban sebagai pelaku kasus tabrak lari.

Dari modus berpura-pura sebagai korban kecelakaan di jalan raya, keempat pelaku berinisial MD, AA, ST dan MY ini telah melancarkan aksi kejahatan sebanyak tujuh kali.

“Mereka sudah tujuh kali, modusnya selalu sama (berpura-pura sebagai korban tabrak lari)” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Raja Silitonga, Rabu (1/8/2018).

Martua menyampaikan, pelaku berbagi peran saat menyasar pengendara mobil sebagai korban. Aksi perampokan bermodus sebagai korban tabrak lari terakhir kali dilakukan pada bandit tersebut di Jalan Raya Penggasaan Dua, Kelapa Gading, Jakut pada 4 Juni 2018 lalu.

"Mereka berkelompok, tidak bisa sendiri. Ada yang menyamar dalam peran-peran tertentu, ada yang mengalihkan, ada yang mengeksekusi," beber Martua.

Berdasarkan keterangan korban berinsial DS, kata Martua, para pelaku mengerebungi kendaraannya karena korban dituduh telah menyerempat pengendara motor.

“Pelaku berboncengan sepeda motor, lalu menggedor-gedor kaca mobil korban dan memberitahu bahwa ada yang terserempet mobil korban," katanya.

Namun, lanjut Martua, sejauh ini polisi belum mendapatkan keterangan bila para pelaku menggunakan kekerasan fisik saat mengincar para korban. Terkait aksi perampokan ini, DS yang mengalami kerugian mencapai Rp9,8 juta

"Tidak melakukan kekerasan hanya ancaman secara lisan," katanya

Polisi pun masih memburu pelaku lain berinisial CC, SS, OP, EP, dan JK yang hingga kini masih buron. Sementara, empat pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman paling lama 12 tahun bui.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article