Home
/
Digilife

X Terancam Diblokir (Lagi) Gara-gara Gak Punya Kantor di Indonesia

X Terancam Diblokir (Lagi) Gara-gara Gak Punya Kantor di Indonesia

Vina Insyani08 October 2024
Bagikan :

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali melayangkan ultimatum pada platform media sosial X. Kali ini, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyorot keberadaan kantor operasional X di Indonesia.

Dalam keterangannya, Budi Arie menyebut bahwa X menjadi satu-satunya platform media sosial yang tidak memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia, dan hal tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi platform media sosial lainnya.

“Dia harus punya perwakilan di Indonesia, seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya 25 juta di Indonesia," kata Budi Arie, seperti dikutip dari Antaranews, Selasa, (08/10).

Selain menyoroti tidak adanya kantor yang beroperasi di Indonesia, Kominfo juga menyoroti kebijakan konten yang ada di dalam aplikasi. Pihaknya terus meminta X untuk menutup akses negatif seperti hoaks hingga hate speech, bahkan konten pornografi.

Peringatan-peringatan tersebut dilayangkan Kominfo saat deklarasi Pilkada Damai 2024 bersama dengan platform media sosial di Indonesia seperti Meta, Google, TikTok, SnackVideo, Telegram, dan LINE. Sayang, perwakilan X jadi satu-satunya yang tak hadir dalam deklarasi ini.

Terkait peringatan-peringatan tersebut, Kominfo sudah menyurati X dan meminta platform milik Elon Musk tersebut untuk mengambil tindakan. Termasuk pembukaan kantor di Indonesia dan konten-konten yang tak sesuai dengan aturan dalam negeri.

Jika nantinya permintaan tersebut tak direspon dan dipatuhi, Kominfo mempertimbangkan untuk menutup akses X di Indonesia. 

"Itu tindakan yang ekstrem, tapi itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan jika memang diperlukan," tambah Budi.

Tindakan ini serupa dengan apa yang dilakukan oleh Brazil dimana negara tersebut juga ‘menghukum’ X dengan menangguhkan akses karena tidak mengindahkan peringatan yang diajukan oleh pihak berwenang terkait konten misinformasi.

populerRelated Article